Situs Gajah Putih di Cepoko, Sawit. |
Memasuki areal situs Gajah Putih yang terletak di tengah areal persawahan harus melewati pematang sawah. Situs batu ini berada di dalam bangunan persegi empat ini yang dipenuhi dengan rumput dan alang-alang. Dari awal terlihat kondisi situs yang terbengkalai dan kotor, memperlihatkan tidak adanya perawatan yang baik. Kondisi ini semakin diperparah dengan gempa yang terjadi tahun 2006 lalu.
Kepala Desa Cepoko, Slamet Rahardjo, mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak, mengingat lokasi situs merupakan kewenangan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng yang berada di Prambanan, Klaten. ”Kami tidak bisa berbuat banyak, nanti kalau kita berbuat sesuatu nanti malahan disalahkan sama yang berwenang,” ungkap Kades di lokasi situs, Rabu (2/5).
Diakui, lokasi situs Gajah Putih akan digunakan sebagai tempat wisata, namun gagal karena kewenangan ada pada BP3. ”Dulu sempat hendak dapat bantuan untuk rehab, tapi begitu tahu itu kewenangan BP3 akhirnya tidak jadi,” ujarnya.
Meski situs batu Gajah Putih sudah lama berada di Cepoko, namun tidak banyak warga yang mengetahui asal usul situs tersebut. Pihaknya berharap ada perhatian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk bisa mengelola dengan baik keberadaan situs tersebut sehingga bisa terawat.
Sumber: timlo.net