• Selama tiga kali pasaran terakhir, harga penjualan sapi di Pasar Hewan Sunggingan, Boyolali mengalami penurunan Rp 500.000 – Rp1 juta tiap ekor.
  • Revitalisasi Umbul Tirtomulyo di Dusun Umbul, Kemasan, Sawit, Boyolali, tahap pertama sudah berjalan 60%.
  • Sebanyak 10 orang siswa dari OSIS SMK Ganesha Tama dan SMK Muhammadiyah 4 mengadakan kerja bakti membersihkan coretan di dinding bagian depan Taman Sono Kridanggo dan BPD Boyolali.
  • Menghadapi musim penghujan yang intensitasnya mulai tinggi, BPBD Boyolali melakukan pemetaan daerah rawan bencana alam.

Jumat, 10 Agustus 2012

Pemkab Boyolali Izinkan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Mobil Dinas Pemkab Boyolali.
Pemkab Boyolali akhirnya mengizinkan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil lantaran mempertimbangkan segi keamanan dan kapasitas kantor Pemkab yang tidak muat untuk menampung seluruh kendaaran dinas.
Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto mengatakan, kendaraan dinas Pemkab Boyolali melekat pada setiap jabatan yang diemban oleh para PNS ini. Oleh karena itu, penjagaan serta perawatannya menjadi tanggung jawab pemegangnya.
“Ruang di kantor Pemkab tidak muat untuk menampung seluruh kendaraan dinas. Selain itu, dari keamanannya juga riskan sekali,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Jumat (10/8).
Agus menjelaskan, pihaknya memperbolehkan PNS untuk membawa kendaraan dinasnya. Akan tetapi, mereka dilarang untuk menggunakan fasilitas pemerintah lain seperti biaya perjalanan dinas dan biaya bahan bakar. Mereka harus menggunakan uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan ini.
Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni, larangan pemakaian premium untuk kendaraan dinas. Kendaraan berplat merah harus menggunakan pertamax sebagai bahan bakarnya. “Jika mudik memakai mobil dinas harus diisi dengan pertamax. PNS yang mempunyai mobil sendiri pastinya memilih untuk memakai kendaraan pribadi,” imbuhnya.
Di samping itu, penggunaan mobdin ini di luar jam dinas. Sehingga, tanggung jawab kendaraan diserahkan kepada penggunanya. Begitu halnya jika ada kerusakan yang terjadi. Wabup menambahkan, PNS Boyolali bakal libur pada 19-22 Agustus. Mereka akan kembali bekerja pada 23 Agustus. Ia berharap, seluruh PNS mematuhi ketentuan ini dan bisa kembali kerja tepat waktu.

Sumber: solopos.com


Artikel Terkait