• Selama tiga kali pasaran terakhir, harga penjualan sapi di Pasar Hewan Sunggingan, Boyolali mengalami penurunan Rp 500.000 – Rp1 juta tiap ekor.
  • Revitalisasi Umbul Tirtomulyo di Dusun Umbul, Kemasan, Sawit, Boyolali, tahap pertama sudah berjalan 60%.
  • Sebanyak 10 orang siswa dari OSIS SMK Ganesha Tama dan SMK Muhammadiyah 4 mengadakan kerja bakti membersihkan coretan di dinding bagian depan Taman Sono Kridanggo dan BPD Boyolali.
  • Menghadapi musim penghujan yang intensitasnya mulai tinggi, BPBD Boyolali melakukan pemetaan daerah rawan bencana alam.

Rabu, 01 Agustus 2012

Tak Kantongo Ijin, Warga Blokade Jalan Proyek Galian Tanah di Nogosari

Jalan masuk ke proyek inilah yang diblokir warga.
Puluhan warga memblokade jalan masuk proyek galian tanah di Desa Kenteng, Nogosari, Boyolali, Rabu (1/8/2012). Mereka mengaku telah habis kesabaran dan tak mau lagi memberi toleransi serta menginginkan penggalian dihentikan secara total.


Berdasarkan pantauan Solopos.com, aksi para warga itu masih terlihat hingga pukul 09.30 WIB. Batu-batuan telah terpasang di jalan masuk lokasi galian. Massa tersebut mayoritas mengaku sebagai warga Pilangsari, Desa Potronayan, Nogosari. “Tuntutan kami ditutup total, itu sudah harga mati,” terang Ketua RT 006/RW 001, Pilangsari, Poniman, kepada Solopos.com, usai aksi blokade itu.



Dia mengatakan aksi itu merupakan puncak kejengkelan warga mengingat pemilik usaha galian tak mengindahkan kesepakatan, yakni penyiraman dan penutupan bak truk pengangkut galian dengan tujuan meminimalisasi polusi.
Munawar, 38, juga warga Pilangsari, mengatakan perwakilan RT-RT telah memberi peringatan kepada pemilik usaha sebanyak lima kali. “Sudah lima kali diperingatkan tapi tak ada sikap mengindahkan,” tukasnya.
Terdapat dua lokasi galian di kawasan yang memiliki kontur tanah lebih rendah dipandang dari badan jalan Mangu-Nogosari itu. Lokasi galian yang terakhir, yakni di sebelah selatan, dikatakannya telah beroperasi selama dua hingga tiga bulan terakhir.
Jajaran Muspika Nogosari tampak mengawal aksi tersebut. Camat Nogosari, Widodo, menerangkan kesediaannya memfasilitasi kedua belah pihak. “Tuntutan warga kami fasilitasi jangan sampai ada gejolak. Sebenarnya [kasus itu] sudah terpantau dan warga serta pemilik usaha sudah kami kumpulkan,” terangnya kepada wartawan di lokasi itu.
Dia mengatakan bakal menggelar mediasi lagi untuk dua pihak tersebut di Kantor Desa Kenteng. Disinggung mengenai ijin operasi galian itu, Widodo membenarkan pemilik usaha belum mengantonginya. “Kami secara pribadi menghendaki pekerjaan berjalan hingga ada ijin,” tukasnya.
Terpisah, pemilik usaha galian yang diblokade itu, Sunaryo, mengakui semestinya dia belum mengoperasikan usahanya mengingat proses perijinan baru berjalan. “Kami akui sebenarnya belum bisa. Kami baru berbekal WIUP [Wilayah ijin Usaha Pertambangan]. Tapi kami membuat akses jalan ke tambang dan minta dispensasi kepada Bupati,” ujarnya.
Berbeda dengan keterangan warga, Sunaryo mengatakan usahanya itu berjalan selama sebulan terakhir. Sekitar 7.000 rit tanah dia keruk dari lokasi tersebut. Dua backhoe dikerahkannya untuk mengeruk tanah.




Sumber: solopos.com









Artikel Terkait