Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Dk Jajaran, Ds Karangduren, Kec Sawit. |
Sejumlah warga di Dukuh Kajen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali mengeluhkan bau tak sedap yang disinyalir berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL komunal itu terletak di sebelah Dukuh Kajen yang terletak di Dukuh Jajaran, Desa Karangduren, Kecamatan Sawit.
Ketua RT009 RW002 Kajen, Eko Purwanto mengatakan, bau tak sedap itu sudah lama dikeluhkan warga Kajen. Pasalnya, aroma menyengat itu justru mengarah ke warga Kajen yang tidak ikut dalam IPAL komunal ini.
“Bau tidak enak itu sudah cukup lama kami rasakan. IPAL komunal ini menampung pembuangan akhir milik warga Jajaran, Karangduren. Kami yang tidak ikut malah terkena bau tidak sedapnya,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (31/7/2012).
Eko menjelaskan, IPAL komunal ini dibuat sekitar hampir satu tahun lalu. Selama itu, bau tidak sedap seringkali terasa oleh warga. Di sampingnya ada kamar mandi yang masih digunakan hingga saat ini. Menurutnya, IPAL komunal ini sejak awal untuk biogas. Akan tetapi, yang terjadi justru bocor dan pembuangan kotorannya langsung ke sungai yang berada di sebelahnya. Tak pelak, hal ini semakin menimbulkan bau.
Warga lain, Dewi menambahkan, jika angin bertiup cukup kencang, baunya semakin menjadi-jadi. Bahkan, air limbah kerapkali merembes ke dinding batu yang berbatasan langsung dengan sungai. “Setiap hari bau seperti ini. Apalagi arah angin ke utara dukuh kami. Warga Kajen yang justru merasakan baunya. Kami berharap, tempat yang bocor itu diberi pipa atau bagaimana agar tidak bau,” imbuhnya.
Tindak Lanjut
Sementara itu, Kades Karangduren, Haryanto mengatakan, hingga kini belum ada keluhan dari warga terkait bau menyengat yang berasal dari IPAL komunal di desanya. Menurutnya, pengolahan limbah dulu memang sempat bau tetapi, setelah itu tidak lagi.
IPAL komunal itu direncanakan untuk menampung pembuangan akhir milik 100 KK. Namun, baru 51 KK yang menggunakannya. Instalasi ini merupakan bantuan dari Pemkab Boyolali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) senilai Rp350juta. Pembangunannya oleh masyarakat sendiri tetapi sesuai petunjuk dinas terkait.
“Ini teknologi terbaru dalam mengolah limbah rumah tangga. IPAL ini mengolah limbah dan yang dibuang ke sungai itu diharapkan yang sudah bersih,” paparnya.
Meskipun demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti terkait keluhan warga ini. IPAL komunal ini dimungkinkan pengolahan atau fermentasi kotorannya kurang sempurna. Ia segera melapor kepada instansi yang berwenang.
Sumber: solopos.com